Intime – Pastikan kebenaran dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Kementerian segera melakukan audit.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny di Nusa Dua, Bali, dikutip dari Antara, Kamis.
Johnny juga mengatakan data yang dimaksud tidak ada di Kemenkominfo seperti yang dikatakan oleh penjual data tersebut. Melalui siaran pers, Kementerian juga mengatakan pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar setelah dilakukan penelusuran internal.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” kata Johnny.
Sebelumnya Kemenkominfo melalui pernyataan tertulis menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.
Diketahui bahwa pada Kamis pagi, beredar di media sosial kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Pengguna Twitter bernama Muh. Rifqi Priyo S. membagikan utas melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM.
Dalam utas yang melampirkan gambar tangkapan layar berupa akun Bjorka tersebut, terlihat akun itu mengklaim memiliki data dengan menampilkan rincian jumlah data hingga harga yang dipatok jika ingin membeli dengan nilai 50 ribu dolar AS.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Rifqi.