PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyediakan layanan face recognition atau alat pemindaian wajah saat proses boarding untuk verifikasi data penumpang.
Dengan adanya face recognition, penumpang tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya.
Dikutip dari laman Instagram KAI, sudah ada 19 stasiun kereta api yang menggunakan layanan face recognition pada boarding gate. Hal ini untuk mempermudah kebutuhan boarding penumpang dengan perjalanan kereta api jarak jauh.
Stasiun-stasiun yang kini menyediakan layanan ini meliputi:
-Daerah Operasi 1 Jakarta: (Stasiun) Gambir dan Bekasi
-Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
-Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
-Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
-Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
-Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
-Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
-Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
-Daerah Operasi 9 Jember: Jember
-Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menuturkan, Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui wajah.
Wajah penumpang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan.
“ Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding,” kata Anne di Jakarta, Selasa (10/9).
Anne menambahkan, penambahan layanan face recognition ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat.
“Volume penumpang yang signifikan hingga Agustus 2024, dengan total 299.752.109 penumpang, mencakup berbagai jenis layanan kereta api,” tutur Anne.
KAI juga menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.
“Ini untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien,” ujar Anne Purba.
Berikut Cara Pendaftaran Face Recognition via Aplikasi Access by KAI:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.