42 Parpol Ajukan Akses Sipol, Partai Apa Saja?

Intime – Komisi Pemilihan Umum RI hingga hari ini telah menerima permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari 42 parpol untuk gelaran Pemilu 2024.

“Partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 7 Juli 2022 sebagai berikut, 35 partai nasional dan 7 partai lokal Aceh,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Kamis.

Sipol merupakan alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang telah diluncurkan oleh KPU pada Jumat 24 Juni 2022 guna penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Sistem ini menjadi bagian atributif KPU RI sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal KPU yang diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Idham menjelaskan bahwa seluruh Partai Politik nantinya akan mengunggah antara lain profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan dan kantor tetap partai politik ke dalam aplikasi Sipol. Dalam rangka memperlancar proses pendaftaran partai politik, KPU juga telah membuat help desk atau meja bantuan layanan yang bisa diakses parpol.

Berikut ini daftar 35 Partai Politik Nasional yang telah mengajukan permohonan akses Sipol:

  • Partai Golongan Karya
  • Partai Bhinneka Indonesia
  • Partai Hati Nurani Rakyat
  • Partai Bulan Bintang
  • Partai Swara Rakyat Indonesia
  • Partai Rakyat Adil Makmur
  • Partai Persatuan Indonesia
  • Partai Demokrat
  • Partai Nasdem
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Solidaritas Indonesia
  • Partai Keadilan dan Persatuan
  • Partai Ummat
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  • Partai Kebangkitan Nusantara
  • Partai Pandu Bangsa
  • Partai Persatuan Pembangunan
  • Partai Republikku Indonesia
  • Partai Keadilan Sejahtera
  • Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  • Partai Garda Perubahan Indonesia
  • Partai Gerakan Indonesia Raya
  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Negeri Daulat Indonesia
  • Partai Buruh
  • Partai Berkarya
  • Partai Kebangkitan Bangsa
  • Partai Reformasi
  • Partai Kedaulatan
  • Partai Republik
  • Partai Mahasiswa Indonesia
  • Partai Pelita
  • Partai Pemersatu Bangsa
  • Partai Rakyat
  • Partai Damai Kasih Bangsa

Daftar 7 partai lokal Aceh yang mengajukan akses Sipol:

  • Partai Adil Sejahtera
  • Partai Aceh
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
  • Partai Islam Aceh
  • Partai Darul Aceh
  • Partai Nanggroe Aceh

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini