9 Rekomendasi BNPP Berantas Kejahatan Transnasional

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengajukan 9 rekomendasi memberantas kejahatan transnasional di perbatasan Indonesia kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Usulan tersebut disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun.

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Budi Setyono, menyampaikan, perlu kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang terorganisasi. Sebab, kejahatan tersebut juga harus diselesaikan dari aspek regulasi dan koordinasi selain teknis dan operasional.

“Seringkali, terlalu banyak peraturan yang tumpang tindih dan fokus pada sektor masing-masing. Padahal, seharusnya bisa dikelola secara terpadu,” katanya dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Budi melanjutkan, penjualan bahan peledak dan akses senjata perlu diperketat pengawasannya. Demikian pula dengan aksi-aksi pencegahan terhadap hal-hal yang memicu terorisme.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan kepada publik juga harus menjadi atensi. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah memberantas kejahatan lintas batas negara.

Berikut 9 rekomendasi BNPP terkait kejahatan transnasional di perbatasan Indonesia:
1. Pengembangan dan peningkatan kompetensi petugas garis depan dengan pelatihan dan memperkuat keterampilan sehingga lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman dan situasi darurat di perbatasan.
2. Peningkatan kapasitas operasional penegakan hukum dengan memastikan aparat penegak hukum (APH) memiliki sumber daya dan kemampuan memadai dalam menangani kasus secara efisien dan efektif.
3. Pengumpulan informasi dengan meningkatkan pengumpulan informasi yang relevan dan akurat, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menindak kejahatan transnasional.
4. Meningkatkan metode berbagi informasi dengan membangun sistem yang efisien antarnegara sehingga koordinasi dan respons lebih cepat dan tepat.
5. Penggunaan teknologi canggih untuk memantau dan menganalisis aktivitas di perbatasan sehingga meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
6. Penetapan SOP minimal bersama sehingga diimplementasikan semua negara anggota guna memastikan tindakan penegakan hukum dilakukan dengan cara yang seragam dan efektif.
7. Peningkatan kapasitas petugas perbatasan melalui pelatihan penanganan kasus-kasus khusus dengan lebih baik, termasuk yang melibatkan perempuan korban kejahatan.
8. Pengelolaan berbasis risiko dengan menerapkan pendekatan manajemen risiko dalam pengelolaan perbatasan untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan ancaman-ancaman yang paling mendesak.
9. Membentuk dan mengeksplorasi border liasion offices (BLO) baru antaranggota ASEAN. Mengeksplorasi kemungkinan pembentukan BLO baru untuk meningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini