Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Cilandak, Jakarta Selatan. Kehadiran Anies ini untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Baintelkam.
Pembuatan SKCK ini sebagai persiapan pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres/cawapres.
“Jadi barusana saya menyerahkan berkas berkas untuk mendapatkan SKCK jadi tadi sudah diserahkan berkas berkasnya kemudian juga data datanya,” ujar Anies di Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Anies menuturkan, bahwa teknologi yang dimiliki Baintelkam cukup impresif, data KTP yang direkam sebelumnya tersimpan rapih.
“Sangat canggih semua data tersimpan dari data yang sebelumnya baik yang dari KTP maupun informasi yang disimpan kepolisian,” paparnya.
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, ia diberitahu bahwa untuk pembuatan SKCK bagi capres-cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan, namun ditandatangani langsung Kabaintelkam, Komjen Pol Suntana.
“Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi yang sebenarnya proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai,” tutupnya.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.