DPR Tetapkan 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan 9 (sembilan) Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2023-2028.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal berharap anggota KPPU yang baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Terhadap 9 (sembilan) Calon Anggota KPPU Periode 2023-2028 terpilh tersebut, Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara professional dan bertanggungjawab,” tegas Mohamad Hekal di Jakarta, Selasa (5/12).

Hekal meminta anggota KPPU baru senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independent, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU.

Kesembilan Anggota KPPU terpilih, diketahui telah melalui pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi VI pada 14-15 November 2023 lalu, dan berhasil terpilih dari 18 calon yang ada.

Proses uji kelayakan Calon Anggota KPPU dilaksanakan secara terbuka dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.

Adapun, 9 (sembilan) Anggota KPPU Periode 2023-2028 yang terpilih adalah:

1. Fanshurullah Asa

2. Aru Armando

3. Rhido Jusmadi

4. Gopprera Panggabean

5. Hilman Pujana

6. Moh Noor Rofieq

7. Mohammad Reza

8. Eugenia Mardanugraha

9. Budi Joyo Santoso

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini