Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo optimistis bahwa institusi TNI-Polri netral dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Netralitas institusi dan seluruh anggota TNI dan Polri mutlak dibutuhkan demi menciptakan Pemilu yang damai.
“Kami sangat optimistis TNI Polri netral dalam Pemiu 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Jumat (8/12).
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan, netralitas TNI dan Polri berdampak siginifikan bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya, seluruh rakyat Indonesia tentu berperan untuk mengawasi netralitas TNI dan Polri.
“Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, pertahanan, dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional,” ujarnya.
Ganjar menambahkan, selama pesta demokrasi, tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan.
“Sebagai institusi negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” ucapnya.
Menurut Ganjar, peraturan perundang-undangan yang ada di Tanah Air telah menegaskan TNI dan Polri wajib netral. Bahkan, anggota TNI dan Polri dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (3) UU Pemilu 7/2017.
TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016.
“Untuk bisa menjaga netralitas TNI dan Polri, bukan hanya komitmen setiap pribadi anggota TNI dan Polri, melainkan juga membutuhkan pengawasan dari mata rakyat,” tuturnya.