Soal Dugaan Penistaan Agama, FBR: Zulkifli Hasan Hina Islam, Harus Dihukum

Forum Betawi Rempug (FBR) menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan yang melecehkan salat demi melampiaskan hasrat politiknya dan menjilat Pasangan Capres yang didukungnya.

Imam Besar FBR KH. Luthfi Hakim mengatakan, pihaknya mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum. Sebab ucapannya itu cukup melukai hati umat muslim.

“FBR menuntut Zulkifli Hasan dihukum karena melecehkan salat, yang jelas-jelas merupakan ibadah mahdhah,” kata Luthfi pada Rabu (20/12).

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan, pihaknya tak habis pikir seorang Zulhas bisa mengolok-olok salat untuk kepentingan Capres tertentu. Padahal, PAN merupakan partai yang berlatarbelakang agamis.

“Ucapan Menteri Zulhas ini sungguh menyakiti hati umat muslim Indonesia sampai bawa-bawa solat karena Capres,” ucapnya.

Aparat kepolisian, ucap Luthfi, harus segera menelusuri ucapan Ketum PAN itu atas dugaan penistaan agama Islam. FBR pun siap mengawal persoalan ini sampai tuntas.

Harusnya, kata dia, dalam politik harus berkampanye yang memberikan kesejukan dan edukasi, bukan malah mengeluarkan kata-kata yang bisa menuai polemik.

“Kita FBR siap mengawal kasus dugaan penistaan agama ini,” ucapnya.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini mengingatkan agar tidak ada lagi politisi memainkan hal-hal yang memiliki ranah keagamaan seperti itu, yang membuat ramai di publik.

Sebelumnya, beredar sebuah video, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengungkapkan, bahwa saat ini banyak orang yang salat tidak mengucapkan ‘amin’ secara keras usai membaca surat Al-fatihah.

Bahkan saat salat banyak orang kini tidak lagi menggerakkan satu jari ketika duduk tasyahud. Kata dia, banyak dalam posisi tasyahud menggerakkan dua jari karena cinta dengan Capres Prabowo di Pilpres 2024. Hal itu juga dikarenakan banyak warga yang cinta dengan Prabowo.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini