PAN Bingung Dipanggil Bawaslu Jakpus Imbas Salah Satu Cawapres Bagi-Bagi Susu di CFD

Sejumlah kader PAN mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye salah satu Cawapres di car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.

Anggota PAN yang hadir antara lain Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya, Opie Kumis, Adelia Wilhelmina dan Astrid Kuya. Mereka juga diketahui merupakan calon legislatif (Caleg) DPR maupun DPRD DKI Jakarta.

“Kita datang secara koperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk pasha dan uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat,” ujar Ketua DPP PAN, Zita Anjani di Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, pihaknya akan bersikap koperatif dengan menjawab apa yang ditanyakan Bawaslu Jakpus dari apa yang Caleg PAN ketahui dari kegiatan Gibran di CFD tersebut.

“Iya sebenernya kita datang secara koperatif jd apapun nanti yg akan ditanyakan kita jelaskan secara utuh,” tuturnya.

Zita pun heran dengan Bawaslu Jakpus yang masih melanjutkan pemanggilannya, padahal dari keterangan Bawaslu RI menyatakan jika kegiatan Gibran di CFD tidak ada pelanggaran Pemilu.

“Tapi kita juga sedikit bingung dari PAN, karena informasi terakhir dari Gakkumdu RI itu sudah memutuskan bahwa sebenernya tidak ada kasus,” papar Zita..

“Itu kan Gakkumdu RI, nah tapi panggilan kedua tetap berjalan dari Bawaslu DKI pada khususnya Bawaslu Jakpus,” sambungnya.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini