Mengantisipasi kepadatan pemudik arus balik dari Sumatera, Pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry mengoperasikan rute layanan arus balik dari Pelabuhan Panjang, Lampung menuju Ciwandan, Cilegon, Banten.
ASDP akan mengoperasikan tiga kapal di lintas Panjang – Ciwandan, yakni KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea.
Pengoperasian Pelabuhan Panjang menuju Ciwandan guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2024. Pengoperasiannya juga sesuai arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) demi mengantisipasi kepadatan di Bakauheni-Merak.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, pelayanan pada lintas Panjang – Ciwandan diperuntukkan bagi kendaraan R2 (sepeda motor) dan R4 (Kendaraan Kecil) dengan pembatasan kuota. Untuk reservasi dan pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy secara online.
Untuk update informasi mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP. Bisa juga dengan menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191.
Terkait layanan tiket penyeberangan untuk kendaraan golongan VII, VIII dan IX akan dialihkan melalui pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.
“Untuk jadwal kapal dan operasional yang merupakan kewenangan BPTD dan KSOP akan tetap dikomunikasikan,” jelas Shelvy, melalui website Kementerian BUMN, Sabtu (13/4).
Setiap kapal akan melayani 1 trip khusus lintas ini. Buffer Zone dan delaying system juga akan tetap diterapkan untuk membantu petugas melakukan screening tiket dan muatan.
Pengoperasian pelabuhan perbantuan pada layanan arus mudik dan balik Lebaran dapat memangkas waktu tempuh hingga 1 jam menuju Kota Bandar Lampung.
Adapun jadwal layanan arus balik Pelabuhan Panjang menuju Ciwandan sebagai berikut :
Tanggal 12 April 2024 (2 Kapal)
– KMP. Elvina 12.00 WIB
– KMP. Panorama Nusantata 14.00 WIB
Tanggal 13-18 April 2024 (3 Kapal)
– KMP. Elvina 12.00 WIB
– KMP. Panorama Nusantara 14.00 WIB
– KMP. Amadea 16.00 WIB
Tarif penyeberangan Panjang – Ciwandan
– Golongan I Rp 26,500
– Golongan II Rp 62,100
– Golongan III Rp 133,000
– Golongan IV
– Kendaraan Penumpang Rp 481,800
– Kendaraan Barang Rp 447.800.