Atasi Kemacetan, DPRD DKI Minta Pengemudi Luar Jakarta Tak Masuk Ibu Kota

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta pengemudi transportasi online luar Jakarta tidak masuk Ibu Kota. Sebab keberadaan mereka menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut dikatakan Mujiyono usai Komisi A menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait operasional transportasi online di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Mujiyono mengatakan, dari hasil kunjungan kerja ke walikota lima wilayah dan satu kabupaten, banyak menerima keluhan dari masyarakat. Satu di antaranya terkait kemacetan yang ditimbulkan oleh transportasi online.

“Keluhan masyarakat terkait dengan kemacetan yang ditimbulkan oleh mitra transportasi online,” ucap Mujiyono.

Dari rapat tersebut juga telah menyepakati sejumlah point untuk pihak transportasi online. Antara lain penyelenggara transportasi online harus bisa mengatur dengan baik syarat dan persyaratan sistem operasional.

“Contohnya misalnya kalau bisa ojek online yang ada di luar Jakarta jangan masuk ke Jakarta,” ucap dia.

Pasalnya, kata Mujiyono, dari laporan Satpol PP DKI Jakarta banyak pengemudi transportasi online luar Jakarta tidak pulang ke rumah dan memilih untuk tidur di jalan-jalan Ibu Kota.

“Kenapa kalau masuk di Jakarta. Kalau dia malam malam kalau besok narik dia ga pulang, nginep seperti yang dikeluhkan Satpol PP tadi. Kalau dia nginep potensi parkir bisa sembarang parkir di Jakarta kan harusnya pulang,” ucapnya.

Rapat itu juga menyoroti masih minimnya shelter transportasi online di Jakarta. Sebab, dari ratusan ribu mitra transportasi online, hanya ada 15 shelter di Ibu Kota. Maka, lantas Komisi A meminta untuk memperbanyak kembali shelter di Jakarta.

“Penyuluhan tertib lalu lintas memenuhi prinsip-prinsip ketertiban dan juga gampang terprovokasi kalau diingetin Sappol PP, jangan marah ini buat kebersamaan,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini