Menerima banyak laporan dari masyarakat perihal dugaan kecurangan pendaftaran peserta didik baru (PPDB), Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian PPDB.
“PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian dan dinas-dinas terkait,” kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (1/7).
Lanjut Muhadjir, niatan pembentukan Satgas PPDB ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pelibatan unsur kejaksaan, kepolisian hingga dinas-dinas terkait diperlukan untuk menindak para oknum yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana dalam sengkarut PPDB.
“Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (Keppres) kalau nanti Keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan,” ujarnya.
Maraknya laporan dugaan kecurangan yang diterima Menko PMK Muhadjir Effendy meliputi penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti seleksi PPDB.
Kemudian, dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa masuk dalam kualifikasi PPDB.
“Saya kira itu tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.