Asik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dicairkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hari ini Jumat, (12/7). Orang tua siswa penerima akan tersenyum karena memasuki tahun ajaran baru.
Hal tersebut, tertuang dalam keterangan resmi Disdik DKI Jakarta pencairan KJP Plus 2024 ini merupakan kelanjutan dari pengalokasian KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 1 pada bulan Juni 2024.
Seperti yang diketahui, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi pendidikan hingga jenjang SMA/SMK di sekolah negeri maupun swasta.
Ini besaran dana KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 yang mulai dicairkan hari ini? Simak informasinya di bawah ini.
Besaran Dana KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2. Perlu diketahui, program KJP Plus 2024 ini diperuntukan untuk peserta didik jenjang SD-SMA/SMK dengan usian 6-21 tahun.
Penerima KJP Plus 2024 harus terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan baik negeri ataupun swasta di DKI Jakarta.
Selain itu, penerima merupakan penyandang disabilitas, anak dari panti, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta, anak yang baru melanjutkan kembali pendidikan, dan tercatat dalam DTKS.
Berikut dana KJP Plus 2024 tahap 1 yang akan didapat penerima di antaranya:
Siswa SD/sederajat: Rp250.000/bulan
Siswa SMP/sederajat: Rp300.000/bulan
Siswa SMA/madrasah aliyah: Rp420.000
Orang tua siswa atau siswa penerima KJP bisa mengecek KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 melalui laman resminya: Buka website resmi KJP Plus 2024 di link berikut https://kjp.jakarta.go.id/
Kemudian masukan nomor NIK Pilih tahun dan tahap, kemudian klik “Cek”. Nantinya akan tampil nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 di layar.
Demikian informasi terkait pencairan dana KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 hari ini. Semoga membantu!