Proses Coklit Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Gunakan Jasa Joki, Bawaslu DKI: KPU Kota Salahi Aturan dan Amburadul

Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan kota di Jakarta sangat memalukan. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian calon pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024.

Temuan Bawaslu DKI terdapat empat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ditemukan tidak menjalankan kewajibannya alias mengunakan jasa joki.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menerangkan, pekerjaan petugas Pantarlih yang menggunakan jasa joki sudah menyalahi aturan.

Sebab, joki yang dipekerjakan Pantarlih dipastikan tidak memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, proses coklit calon pemilih Pilkada Jakarta 2024 bisa menjadi amburadul karena dikerjakan oleh orang yang tidak kompeten dan memiliki surat tugas.

“Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih,” kata Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (16/7).

Menyikapi temuan ini, lanjut Benny, pihaknya telah mengirim surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dia meminta KPU segera bertindak untuk memperbaiki kinerja seluruh petugas Pantarlih di Jakarta.

“Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan,” ujarnya.

Benny menegaskan, pihaknya berwenang untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan terutama proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.

“Dalam tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan kinerja Pantarlih harus menjadi pengawasan bersama baik itu oleh Bawaslu maupun KPU agar permasalahan pada hari pencoblosan dapat diminimalisir.

“Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini