Libur Maulid Nabi, Pemprov DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap Senin Minggu Depan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan aturan ganjil genap pada Senin 16 September 2024 pekan depan, karena bertepatan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri baik Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

“Sehubungan dengan adanya Libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam Instagram resminya @dishubdkijakarta, Selasa (10/9/2024).

Pengguna jalan diiumbau untuk menaati peraturan yang ada, selalu berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.

Adapun terdapat 25 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawatidari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Tinur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini