Kontingen DKI menyayangkan putusan dewan hakim yang membatalkan kemenangan atlet selam kolam DKI, Joanita Mutiara Hapsari yang berhasil meraih medali emas pada final melawan Tim Jawa Timur di ajang PON XXI Aceh Sumatera Utara 2024. Putusan Dewan Hakim tersebut, memicu protes keras dari Kontingen DKI.
Atas insiden ini, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pusat yang dipimpin Suwarno diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut, secara adil dan transparan. Keputusan Dewan Hakim dinilai terkesan terburu-buru dan menimbulkan kegaduhan serta ketidakpuasan dari tim DKI yang merasa dirugikan.
“Kami berharap Panwasrah segera bertindak dan memberikan keputusan yang bijaksana terkait pembatalan medali emas atlet kami. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada moral atlet, tetapi juga pada kepercayaan terhadap sistem penjurian PON,” tegas Kabid Hukum DKI Wilayah Aceh, Hendri Wilwan Gultom yang menyayangkan sikap dan putusan dewan hakim atas hasil pertandingan yang diajukan oleh Tim Jawa Timur.
Ia menjelaskan, pembatalan kemenangan atlet selam kolam DKI terjadi setelah adanya protes kembali dari kontingen Jawa Timur yang diterima oleh Dewan Hakim.
Padahal, lanjut Wilman, Dewan Hakim bersama TD selam kolam sudah memutuskan bahwa atlet Joanita Mutiara Hapsari adalah sebagai pemenang dan meraih medali emas pada pertandingan putaran final melawan atlet Jawa Timur untuk displin nomor event 302 women 50 LC Meter Apnes putri pada 13 September 2024 di PON XXI 2024.
Ia menduga, ada tekanan kuat kepada dewan hakim dan TD selam kolam yang akhirnya protes kontingen Jawa Timur diterima dan dilakukan sidang dewan hakim ulang tanpa mengundang dan memberikan informasi kepada Kontingen DKI. .
“Putusan dewan hakim patut dipertanyakan. Ada apa dengan dewan hakim. Kami ingin keadilan ditegakkan. Atlet kami telah berlatih keras dan menunjukkan performa terbaiknya di lapangan. Keputusan ini sangat mengecewakan,” tambah
Oleh karean itu, Wilwan mendesak Panwasrah untuk melakukan investigasi mendalam terkait keputusan dewan hakim dan mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi pengumpulan bukti video perlombaan, mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan prosedur penilaian yang dilakukan. Termasuk juga atlet Gantole DKI yang bermain di nomor lintas alam diketinggian 2200 M, dilepas dengan diketinggian 2050 M. Ini juga sangat merugikan atlet DKI.
Dengan adanya Panwasrah Pusat, Wilman berharap polemik medali di atlet DKI dapat segera terselesaikan sehingga semangat fair play dan sportivitas tetap terjaga di ajang PON. Kontingen DKI pun berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan demi menjaga integritas olahraga nasional.
Sementara Ketua Panwasrah Pusat, Suwarno saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek masalah ini. Ia mengaku, belum mendapat laporan atas kejadian yang menimpa atlet selam kolam DKI. “Silakan dikonfirmasi ke Pak Hendro selaku Panwasrah Aceh, mas,” kata Suwarno.