580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna perdana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Jumlah anggota DPR periode sekarang bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Kursi terbanyak masih dipegang PDIP dengan jumlah 110, kemudian disusul Partai Golkar yang menaungi Atalia sebanyak 102.

Di peringkat ketiga terdapat Partai Garindta dengan perolehan 86 kursi, lalu disusul Partai NasDem 69 kursi. Kemudian, PKB memiliki 68 kursi, sedangkan PKS 53 kursi.

Selanjutnya PAN mendapat 48 kursi sedangkan Partai Demokrat 44 kursi.

Pelantikan dipimpin oleh pimpinan DPR sementara dari perwakilan anggota termuda dan tertua yakni, Annisa Desmond Mahesa dan Guntur Sasono.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR Periode 2024-2029, oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Kemudian, perwakilan angota DPR maju ke depan panggung untuk membaca janji dan sumpah anggota dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

“Saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?” ucap Syarifuddin.

“Bersedia,” jawab para anggota DPR.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Syarifuddin.

Ketua MA lantas memandu para anggota untuk membacakan sumpah sesuai dengan agama masing-masing.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ucap Syarifuddin diikuti oleh para anggota DPR.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini