Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Suswono harus jentelmen datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk memberikan keterangan soal pernyataannya janda kaya baiknya menikahi pria pengangguran seperti layaknya Khadijah ke Nabi Muhammad.
Pemerhati Jakarta, Bestari Barus mengatakan, sebagai warga yang taat hukum, seharusnya terlapor yaitu Suswono bisa memenuhi panggilan Bawaslu.
Sebab sudah dua kali, Cawagub Suswono mangkir dari panggilan Bawaslu DKI perihal kelakar janda kaya.
“Pantas saja siapapun yang diminta klarifikasi oleh Bawaslu yaitu menyediakan waktu untuk datang, saya kira itu,” kata Bestari saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Bestari berujar langkah Bawaslu melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Suswono dinilai sudah tepat.
“Saya kira begini ya, Bawaslu sedang menjalankan tugasnya saja sebagai pengawas pemilu melihat adanya laporan-laporan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti, kan begitu,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, Bawaslu sedang menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Maka lantas kata dia, penyelenggara pemilu sudah menjalankan tugas secara profesional dan maksimal.
“Ya siapapun kita, kita patut dan pantas menghormati lembaga-lembaga yang memang sedang menjalankan tugasnya,” ucap Bestari.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga kondusifitas sehingga pemilu berjalan damai dan tenteram.
“Insya Allah Pemilu damai jika ada yang tidak menyinggung, sensitivitas berbagai pihak, tentu kita harapkan pemilu damai dan baik,” tutupnya.