Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Raffi Ahmad belum lapor harga kekayaannya. Padahal, saat ini Raffi menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
“Raffi Ahmad belum lapor,” ujar Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/12).
Ia menyebut pihaknya masih menunggu laporan kekayaan Raffi Ahmad.
Kendati belum melaporkan kekayaan, tim Raffi Ahmad sudah berkonsultasi dengan KPK terkait teknis pelaporan LHKPN.
“Namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” jelas Budi.
KPK megimbau kepada para wajib lapor untuk patuh menyampaikan LHKPN serta bersedia membantu rekannya yang belum melaporkan jika terkendala.
“Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan,” tukasnya.
KPK berjanji akan menyampaikan mengenai para penyelenggara negara yang sudah dan yang belum menyampaikan LHKPN. KPK juga siap membantu jika penyelenggara negara memiliki kesulitan dalam melaporkan harta kekayaannya.