KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

“Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

Tessa melanjutkan, rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terkait penyidikan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini