Langkah Presiden Prabowo Subianto memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) didukung penuh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya.
Ia menilai, penundaan pembangunan IKN adalah keputusan tepat Prabowo.
“Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, yang dikutip Selasa (11/2).
Indra mengapresiasi rencana Prabowo yang ingin IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 mendatang atau satu tahun sebelum masa jabatannya berakhir.
Ia menilai rencana itu menunjukkan Prabowo tak sekadar mementingkan kepentingan pribadi dan membebani kementerian/lembaga terkait.
“Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” ujar Indra.
Di sisi lain, Indra mengatakan upaya Prabowo memblokir anggaran pembangunan IKN melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas efisiensi anggaran.
“Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” jelas Indra.
Hal senada juga disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Ia menilai, sampai detik ini tidak ada yang mendesak untuk melanjutkan proyek ambisius Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sepakat dengan Prabowo untuk menunda dulu anggaran untuk IKN atau mengurangi anggaran untuk IKN karena memang tidak urgent di sana, tidak ada urgensitas,” ucap Nasir pada Political Show CNNIndonesia TV, Senin (10/2) malam.
Nasir menyatakan di tengah kondisi ekonomi hari ini yang lebih penting adalah memastikan sektor perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.
Ia menyebut efisiensi anggaran hari ini turut menimbulkan kekhawatiran gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Misalnya tadi orang yang punya pasir enggak bisa menjual pasir karena tidak laku dan sebagainya,” ucapnya.