Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi terkait kebijakan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan 1446 Hijriah.
“Jadwal (operasional tempat hiburan malam) nanti dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kita koordinasikan dulu,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Kamis (27/2).
Setelah melakukan rapat terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, Satriadi mengatakan pihaknya akan melakukan razia (pengawasan) untuk memastikan pengusaha tempat hiburan malam mematuhi kebijakan tersebut.
Namun, Satriadi belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.
“Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan,” kata Satriadi.
Tak hanya razia tempat hiburan malam, sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menegaskan bersama personel Satpol PP akan mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadhan 2025.
“Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai benahi,” kata Rano.