Intime – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana melakukan pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana makan bergizi gratis (MBG).
Hal tersebut dilakukan Dadan karena adanya isu dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan tidak lagi beroperasi karena belum dibayar.
Kepala BGN Dadan tegaskan, pihaknya telah melakukan kewajiban pembayaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).
Lantas kata Dadan, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” ucap Dadan.
Dadan juga menambahkan, BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.
“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,” ungkap Dadan.
BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG.
“Sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” tutupnya.