Intime – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk aktif menjadi juru bicara presiden.
Prasetyo menyampaikan, penunjukan ini berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Mensesneg. Namun, ia memastikan penunjukan ini tidak diikuti oleh pelantikan.
“Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif,” ujar Prasetyo melalui sambungan telepon.
Saat ditanya soal perannya sebagai juru bicara dibandingkan dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prasetyo menegaskan tidak ada perbedaan atau pergantian.
“Semua bareng, PCO tetap, nah kita tetap diminta untuk membantu,” katanya.
Menanggapi spekulasi bahwa penunjukan dirinya berkaitan dengan komunikasi publik pemerintah yang belakangan sering kali blunder, Prasetyo membantah hal itu.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya justru bertujuan memperkuat penyampaian kebijakan pemerintah.
“Nggak juga, nggaklah. Ini hanya untuk memperkuat kebijakan kita. Kalau ada yang kurang, nanti kita perbaiki,” katanya.
Prasetyo menambahkan pemerintah akan membuka diri terhadap komunikasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki setiap kekurangan yang terjadi.