Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

Intime – Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp 249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 779,10 miliar dengan rincian sebesar Rp 249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan Rp 56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (30/4/).

“Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68% atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI,” Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

Keputusan penting lainnya terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dalam RUPST, Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham IPO tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp 2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah DKI pada Perseroan.

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp 6.58 triliun menjadi Rp 6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp 760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

Sebagai bagian dari transformasi organisasi, RUPST juga menyetujui penyegaran jajaran manajemen dengan susunan sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
Komisaris: Michael Rolandi C. Brata
Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi:
Direktur Utama: Agus H. Widodo
Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
Direktur: Daniel Setiawan Subianto
Direktur: Basaria Martha Juliana
Direktur: Dipo Nugroho
Direktur: Prihanto Herbowo

Efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

RUPST turut menyetujui:
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2024 Laporan pengawasan Dewan Komisaris Rencana aksi pemulihan (recovery plan) sesuai POJK No.5 Tahun 2024

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025 serta aksi korporasi lainnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini