Muzani Hormati KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR

Intime – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI mendapatkan respons positif dari Ketua MPR, Ahmad Muzani. Ia mendukung lembaga antirasuah ini dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.

“Saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya tengah menunggu langkah KPK selanjutnya terkait kasus tersebut.

“Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.

“Sudah ada tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Walaupun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara atau bukan.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.

Sejauh ini, KPK pun udah memanggil enam saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI selama 3 hari pemeriksaan, mulai 23 Juni 2025 hingga Rabu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini