Wakil Ketua DPRD DKI Usul 4 Program Prioritas untuk Pejuang Garis Dua

Intime – Permasalahan infertilitas kini menjadi isu nyata di tengah masyarakat urban seperti Jakarta. Meski sekitar 12–15% pasangan usia subur di Indonesia mengalami kesulitan memiliki anak, hingga kini belum ada kebijakan nasional yang secara khusus berpihak pada kelompok yang kerap disebut “pejuang garis dua”.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendorong agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun kebijakan afirmatif untuk mendukung pasangan yang mengalami gangguan kesuburan.

“Isu ini bukan hanya tentang keinginan memiliki anak, tetapi menyangkut kesehatan reproduksi, keadilan sosial, dan hak dasar setiap keluarga,” ujar Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7).

Sebagai bentuk dukungan konkret, Wibi mengusulkan empat program utama bagi pejuang garis dua. Program tersebut meliputi subsidi program fertilitas di RSUD, pemeriksaan fertilitas gratis atau terjangkau di Puskesmas, layanan konseling dan psikososial fertilitas, serta cuti fertilitas yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan daerah bagi ASN dan karyawan BUMD.

Ia mencontohkan, negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura telah lebih dulu menunjukkan komitmen terhadap isu ini dengan memberikan subsidi finansial, cuti fertilitas, hingga layanan konseling menyeluruh.

“Jakarta sebagai ibu kota negara dan barometer kebijakan nasional harus berani menjadi pelopor kebijakan yang manusiawi dan berpihak pada harapan warganya,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.

Wibi berharap, dengan inisiatif ini, Jakarta dapat menjadi role model dalam penanganan isu kesuburan dan hak reproduksi yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.

Karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah pusat dan daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun kebijakan afirmatif bagi pejuang garis dua.

DKI Jakarta bisa menjadi pionir dengan menghadirkan program-program berikut:
1. Subsidi Program Fertilitas di RSUD
• Menyediakan pembiayaan parsial untuk prosedur inseminasi buatan atau bayi tabung di RSUD kelas A/B.
• Prioritas bagi pasangan dengan penghasilan rendah-menengah dan ber-KTP DKI.
2. Pemeriksaan Fertilitas Gratis / Terjangkau di Puskesmas
• Pemeriksaan hormon, USG, dan edukasi fertilitas sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar.
• Integrasi dengan program Kesehatan Reproduksi Ibu dan Remaja.
3. Konseling dan Psikososial Fertilitas
• Layanan konseling di puskesmas dan RSUD untuk mendampingi pasangan menghadapi tekanan mental akibat infertilitas.
• Kolaborasi dengan psikolog, tenaga medis, dan komunitas.
4. Cuti Fertilitas dalam Regulasi Ketenagakerjaan Daerah (bagi ASN dan BUMD)
• Usulan cuti khusus selama prosedur IVF atau tindakan medis fertilitas tanpa mengurangi hak cuti lainnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini