Mudik Lebaran 2022 Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin 2 Kali

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah sedang membahas mudik Lebaran Tahun 2022.

“Tapi, insyaallah mudik boleh. Nanti kami rapikan saja aturannya,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3).

Muhadjir mengatakan, untuk berjaga-jaga masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua bahkan booster. Menurutnya, dengan sudah disuntik vaksin lengkap maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.

“Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster,” bebernya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).

Sebagai informsi, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada 2020 dan 2021. Pelarangan ini dilakukan demi mencegah terjadinya penambahan kasus Covid-19.

Apalagi, kasus coronavirus kerap meningkat setelah libur panjang. Tak hanya saat Idulfitri, larangan untuk masyarakat berpergian juga kerap diumumkan jelang masa liburan lainnya seperti saat libur natal dan tahun baru.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini