Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023 disambut baik. Demikian disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani.
Kerangka tersebut m disampaikan pemerintah kepada DPR pada Jumat (20/5). Dia meminta pemerintah tetap mengalokasikan dana subsidi bagi warga miskin pada Rancangan APBN 2023.
“Kebijakan fiskal tahun anggaran 2023 yang difokuskan pada peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan kami harapkan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, terutama rakyat kecil,” kata Puan di Gedung DPR.
Puan mendukung, kebijakan APBN 2023 yang dirancang untuk mampu merespons dinamika perekonomian domestik dan global. Menurut dia, kebijakan APBN 2023 sekaligus menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
“DPR dan pemerintah harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Apalagi dari sisi domestik dampak krisis pandemi Covid-19 masih meninggalkan ‘luka’ bagi perekonomian,” jelas dia.
Dia meminta, dalam proses pemulihan ekonomi tetap ada alokasi subsidi dan kompensasi untuk melindungi warga miskin. Puan menilai masih banyak rakyat kecil yang membutuhkan bantuan dari negara karena pandemi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian masyarakat masih cukup terasa.
“Karena itu DPR menyambut baik rencana alokasi subsidi di RAPBN 2023 sebesar Rp350 triliun yang difokuskan untuk subsidi pertalite dan listrik agar harga pertalite tidak naik dan tarif listrik untuk konsumen bawah tidak naik,” katanya.
Puan menilai RAPBN 2023 harus meliputi program-program pengentasan angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia yang masih belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, menurut dia, harus ada upaya agar dunia usaha bisa kembali bergeliat dan bangkit.
“Tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri,” katanya.
Dia menjelaskan APBN Tahun 2023 dimungkinkan akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.
Menurut dia, dengan kondisi tersebut diharapkan kebijakan fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional dirancang secara cermat.
“DPR mengingatkan agar pemerintah memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan,” ujarnya.
Puan menegaskan bahwa DPR akan terus memantau penguatan program pelayanan umum dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam penyampaian KEM dan PPKF kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Jumat Pemerintah mengusulkan defisit anggaran tahun 2023 sebesar 2,61-2,90% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN Tahun 2023 tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan defisit tahun 2022 yang sebesar 4,3-4,5% terhadap PDB.
Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi pada 2023, pemerintah mengusulkan target berada di sekitar 5,3-5,9 persen dan inflasi berada pada kisaran 2,0-4%.