Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta di ingatkan nanti hanya melaksanakan rencana kerja tahunan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Demikian disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Mohamad Taufik.
Pj Gubernur DKI, kata dia, tidak boleh merencanakan dan melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah ada.
“Gini, kepada Pj harus disadari bahwa anda tidak melaksanakan RPJMD. Yang anda laksanakan adalah rencana pembangunan daerah. Karena itu anda nggak boleh belajar lagi,” ucap Taufik di DPRD DKI, Kamis (2/6).
Dia mengungkapkan, RPJMD sejatinya sudah selesai dibuat dan telah ditetapkan. Artinya, RPJMD tidak bisa lagi diubah oleh Pj Gubernur DKI Jakarta. Pj, kata dia, hanya ikut merumuskan dan melaksanakan rencana pembangunan tahunan dan ikut mengevaluasi kerja organisasi perangkat daerah (OPD) setiap tahunnya.
“Karena RPJMD nya kan udah selesai. Yang ada yang lagi dirumuskan adalah rencana pembangunan daerah. Nah itu yang jadi pedoman dia melangkah selama satu tahun karena kan per tahun. Setahun evaluasi, setahun dievaluasi. Jakarta itu dua tahun 3 bulan,” ujarnya.
Karena itu, dia mengusulkan, agar Pj Gubernur DKI nantinya adalah sosok yang pernah berpengalaman kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga mengetahui persis apa yang akan dikerjakan selama memimpin birokrasi di Jakarta.
“Jadi, kalau yang kira-kira mau ditimang-timang menjadi Pj sebaiknya dari sekarang. Karena itu saya mengusulkan Bahwa orang yang pernah punya pengalaman bergelut di DKI Jakarta nanti jauh lebih baik jadi Pj Gubernur. Jadi saya kira saran saya itu. Dari sekarang pelajari Jakarta,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Taufik pernah mengusulkan agar Pj Gubernur DKI nantinya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Heru, sapaan akrabnya, kata Taufik, berpengalaman di birokrasi di Jakarta sejak menjadi staf biasa.
Jabatan tertinggi yang pernah diembannya di Jakarta adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebelum mutasi ke istana negara. Ia juga pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara pada masa Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama.