Bahas Kekalahan Prabowo, Wakil Ketua Gerindra DKI: Harusnya DPP Pecat Semua Anggota MKP

Pemecatan Mohamad Taufik oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra mulai berdampak pada memanasnya dinamika internal partai. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan tampil membela Taufik. MKP Gerindra disebutnya telah membuat keputusan yang melampaui kewenangannya.

Jimmy menyesalkan putusan MKP itu. “Padahal kewenangan memecat atau tidak itu ada di DPP Gerindra,” kata Jimmy dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Jimmy memprotes alasan MKP memecat Taufik. Terutama soal belum adanya gedung kantor DPD Gerindra DKI dan soal kekalahan Prabowo di DKI pada Pilpres 2019 lalu. Bagi Jimmy, alasan itu sudah tak relevan.

Sebab, kata dia, Taufik membuktikan kepemimpinannya sukses membuat partai berlambang kepala burung garuda itu menjadi pemenang kedua kursi DPRD dengan peningkatan signifikan. Dalam konteks kekalahan Prabowo di Jakarta pada Pilpres 2019, Jimmy menilai alasan MKP itu janggal.

Sebab, Prabowo dan Sandiaga Uno kini telah menjadi menteri kabinet Presiden Joko Widodo. Karenanya, urusan Pilpres 2019 dianggapnya telah selesai. Karena itu, Jimmy meminta DPP Gerindra menghukum seluruh anggota MKP Gerindra.

“Justru DPP harus memecat semua anggota MKP karena mereka lah justru yang memalukan partai dengan mengungkit masalah tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, adanya berita mundurnya Mohamad Taufik itu masih sekedar wacana saja. Jimmy mengaku, sebagai kader Gerindra masih berharap Mohamad Taufik tetap bertahan.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Mohamad Taufik sebagai kader Partai Gerindra terhitung mulai kemarin, Selasa (7/6/2022).

Meskipun menerima dengan keputusan MKP, dia mensinyalir terdapat kekeliruan dalam pemecatannya. Sebab, dalam aturan partai, MKP tidak diberi wewenang untuk memecat kader. MKP hanya diberi wewenang memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra terkait nasib kader.

“Jadi majelis itu merekomendasikan kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan. Karena itu sampai hari ini saya belum menerima surat,” jelasnya

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini