Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, dukungannya terhadap keberadaan satu-satunya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus), di ICE BSD, Tangerang, Banten (23/6).
Munassus KADIN diselenggarakan dalam rangka mengesahkan rancangan penyempurnaan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KADIN Indonesia.
Adapun temanya, Konsolidasi Organisasi yang Inklusif dan Kolaboratif dalam Meningkatkan Kinerja KADIN.
“Berakhirnya Munassus dengan hasil AD/ART yang lengkap dan sempurna, memberikan kepastian kepada pemerintah bahwa KADIN Indonesia di bawah pimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia, serta memberikan kepastian hukum, di mana akan memunculkan kepercayaan rakyat,” ucap Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/6) malam.
Tito juga berharap, KADIN kuat secara legitimasi hukum dan sosial, baik dari internal maupun masyarakat umum. Lanjtnya, Kemendagri berjanji akan memfasilitasi KADIN dengan memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada pemerintah-pemerintah daerah, asosiasi dan masyarakat luas. “Bahwa KADIN Indonesia hanya ada satu,” tegas dia.
Pada pembukaan Munassus, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, juga menegaskan pentingnya KADIN bersatu untuk memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah sehingga dapat lebih bersinergi dengan pemerintah.
“Munassus merupakan acara yang sangat penting agar KADIN dapat menjadi lebih kuat layaknya magnet dari pemerintahan dan membantu pemerintah untuk menghadapi serta mengatasi tantangan-tantangan yang ada saat ini sehingga mempercepat proses pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia, demi terwujudnya Indonesia Maju,” ucap Luhut.
Sedangkan Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengingatkan, dunia usaha bersama pemerintah harus berintegrasi secara harmonis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional.
KADIN Indonesia adalah mitra strategis pemerintah dalam memberdayakan potensi dunia usaha yang ada di seluruh wilayah Indonesia dan mendorong pembangunan ekonomi nasional dan daerah.
Hal ini, untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Pada tahun itu, Indonesia diprediksi dapat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-5 di dunia.
“Maka dari itu, penyempurnaan AD/ART ini akan mengokohkan posisi Kadin Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang lahir dari Undang Undang,” tuturnya.
“Tak hanya itu, pemilu 2024 merupakan salah satu faktor diperlukannya AD/ART yang kuat dan sempurna. Hal ini dikarenakan salah satu pembahasan AD/ART adalah mengenai rencana dan pandangan KADIN Indonesia ke depannya,” tandas dia.