Kasus Holywings, KAHMI JAYA: Polisi Jangan Berhenti di 6 Tersangka

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) JAYA, mendesak, kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen, jajaran direksi, hingga owner Holywings.

Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI JAYA, M. Amin menilai, aneh jika perusahaan sekelas Holywings dalam menentukan kebijakan kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen dan hanya melibatkan Direktur Kreatif Holywings. 

“KAHMI Jaya minta tidak berhenti pada lima staf yang jadi tersangka dan Direktur Kreatif Holywings. Harus periksa dewan direksi, manajemen hingga owner. Tidak menutup kemungkinan melibatkan dewan direksi,” ucap Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/6).

Pengembangan kasus ini perlu dilakukan, menurut dia, tidak boleh berhenti pada penetapan enam tersangka ini. Apakah, pelaku hanya pada mereka, atau ada pihak lainnya.

Lalu, pemanggilan pihak dewan direksi dan manajemen, ditegaskan Amin, perlu dilakukan. “Apakah, betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen, dewan direksi hingga owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai polisi berhenti pada enam enam tersangka saja,” katanya. 

“Karena itu, KAHMI JAYA meminta pihak kepolisian transparan dalam mengusut kasus Holywings. Panggil juga owner dan dewan direksi serta umumkan ke publik,” lanjut dia.

Sebab, Amin menilai, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama Muhammad melukai umat Islam dan nama Maria melukai umat Katolik. “Kami akan tunggu keberanian pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Dia menambahkan, KAHMI JAYA mengapresiasi sikap tegas Gubernur DKI Anies Baswedan yang mereposn cepat melakukan penutupan 12 usaha Group Holywings. 

“Kami juga apresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut hingga menetapkan enam tersangka,” beber Amin.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria di Holywings pada Sabtu (25/6).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pengembangan kasus Holywings ini hingga kini masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Iya, nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu.

Budhi juga menjelaskan, dari keenam tersangka tersebut terdapat direktur hingga staf Holywings dan masing-masing orang tersebut memiliki peran yang berbeda.

“Jadi enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing. Jadi ujungnya adalah produk tadi event promosi yang mereka sampaikan,” jelasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini