Kasus penembakan Brigjadir J terus ditelisik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman informasi terkait rekam jejak digital dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Salah satunya, dengan dengan memanggil tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM hari ini (27/7).
“Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalau ada. Kedua, soal CCTV,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).
Dia menyatakan, persiapan pemeriksaan siber dan digital forensik telah dilakukan Komnas HAM sejak beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan hari ini, Anam mengaku, akan menggali seluruh keterangan dan mengecek informasi yang diperoleh Komnas HAM ke tim siber dan digital forensik Mabes Polri.
“Semua HP terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya. Misalnya HP-nya Brigjadir J, itu kami akan tanya di mana posisinya, apa isinya. Termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo itu kami juga akan tanya di mana dan apa isinya dalam konstruksi peristiwa ini,” ujar Anam.
Anam menerangkan, pendalaman serupa juga akan dilakukan untuk menggali informasi terkait CCTV baik yang ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo maupun lingkungan sekitarnya.
“Kalau soal CCTV ya termasuk kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru didapatkan dalam lingkungan sekitar, itu juga kami akan tanya,” tuturnya.
Terkait objek pemeriksaan hari ini, Anam mengatakan Komnas HAM meminta tim siber dan digital forensik Mabes Polri membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan seluruh ponsel yang berkaitan dengan peristiwa.
“Kami minta barangnya ditunjukkan pada kami. Kalau video kami minta videonya ditunjukkan pada kami. (Untuk ponsel) Semua, termasuk punyanya Brigadir J, dan bukan dua tapi tiga (ponsel),” ucapnya.