Kemenag-Kementerian ATR/BPN MoU percepatan sertipikasi tanah wakaf

Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjalin kerja sama sertipikasi tanah wakaf.

Nota kesepahaman sertipikasi tanah wakaf yang merupakan bagian dari Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf ini ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran atas komitmennya dalam mendukung tata kelola perwakafan.

“Penandatanganan MoU Sertifikasi Tanah Wakaf merupakan wakaf kebijakan yang kelak akan ditulis, Insyaallah, sebagai sebuah amal kebajikan. Saya sangat senang berada dalam satu forum dengan Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah memberi perhatian besar terhadap wakaf, ” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/12).

“Semoga momen penandatanganan hari ini semakin memacu kita semua untuk terus menyempurnakan pengamanan aset wakaf di seluruh Indonesia,” sambung Menag.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan. Di antaranya, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan/atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.

Dalam kesempatan itu, Menag menyerahkan, 21.503 data tanah wakaf yang diajukan tahap awal untuk mendapatkan sertifikasi dari BPN. Data tersebut diserahkan kepada Menteri ATR/BPN.

Dia menerangkan, sesuai arahan Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam harus segera membentuk forum untuk membahas rekontektualisasi fiqih ikrar tanah wakaf agar manfaatnya bisa dirasakan umat.

“Saya minta Dirjen Bimas Islam untuk segera menindaklajuti rekontektualisasi fiqih ikrar tanah wakaf, apakah dengan membetuk forum atau halaqoh, karena ini sangat penting untuk kemaslahatan umat,” kata Menag.

“Semoga langkah kita dalam menjaga aset wakaf mendapat bimbingan dan ridla dari Allah SWT. Kepada seluruh pihak yang terlibat, saya doakan semoga mendapatkan pahala wakaf kebijakan yang telah diterbitkan,” tandas Menag.

Tampak hadir Dirjen Binas Islam, Staf Ahli, Stafsus dan Tenaga Ahli Menag serta pejabat Ditjen Bimas Islam dan perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan nota kesepahaman sertipikasi tanah wakaf ini juga diikuti oleh 34 Kanwil Kemenag dan BPN se-Indonesia secara daring.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini