Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak jajarannya jika terbukti menjadi backing judi daring hingga peredaran narkoba.
“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk apabila terjadi di tubuh Polri,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/8).
Puan menyatakan, Polri yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, seperti judi daring hingga peredaran narkoba.
Menurut Puan, ketegasan Listyo Sigit diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” tambahnya dilansir dari Antara.
Puan memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri dan mengawal isu-isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat. Dia juga meminta Polri transparan dalam setiap pengusutan kasus dan terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” kata Puan.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian hingga peredaran gelap narkoba.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Listyo Sigit melalui konferensi video dengan seluruh jajaran polda hingga Mabes Polri, Kamis (18/8).
Jenderal bintang empat itu mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Ia memerintahkan seluruh jajaran Polri menindak tegas perjudian dalam bentuk apapun, baik judi darat, perjudian daring, dan bentuk judi lainnya.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, harus di tindak,” tegas Listyo Sigit.
Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bila ada pejabat Polri terlibat dalam tindak pidana tersebut.