Ini Peran Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J

Intime – Menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi disebut oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, ikut berperan dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agung di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu.

Kabareskrim mengungkap yang menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah keterangan para saksi dan alat bukti yang ditemukan.

Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

“(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” kata Agus.

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Meski demikian, Putri belum ditahan dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8).

Putri Candrawathi dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, bersama tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini