Harga Pertalite Masih Dievaluasi 1-2 Hari oleh Jajaran Menteri

Intime – Rencana penyesuaian harga BBM Pertalite masih dievaluasi oleh jajaran menteri hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait evaluasi masih sedang dilakukan dalam 1-2 hari ini. Minggu ini akan kita laporkan ke Bapak Presiden,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, dikutip dari Antara, Rabu.

Agar kuota BBM Pertalite yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022, maka pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite.

Diketahui bahwa hingga Agustus 2022 kuota subsidi pertalite tersisa hanya 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter yang disepakati hingga akhir 2022, yang artinya sisa kuota pertalite yang disubsidi oleh pemerintah kemungkinan akan habis pada Oktober 2022.

Nilai belanja subsidi dan kompensasi yang telah dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 mencapai Rp502,4 triliun, terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap tiga pilihan untuk mengatasi masalah menipisnya kuota BBM subsidi yaitu dengan pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.

Sri Mulyani mengaku, jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp698 triliun maka akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat subsidi energi telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp158 triliun.

Terkait permasalah ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite akan diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi, Rabu (24/8).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini