Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di depan pintu masuk Swiss-Belhotel, Jayapura, Papua, Rabu (6/9) sekitar pukul 11.50 WIT. Saat ditangkap, Eltinus Omaleng hendak menjalankan kegiatan pemerintah.
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Mimika.
“Iya benar, memang ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Untuk lebih jelasnya nanti setelah ada laporan lengkap,” ungkap Kamal di Jayapura, Rabu (6/9).
Menurutnya, Bupati Mimika telah menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan korupsi APBD. Saat itu, Bupati Mimika langsung bawa ke Mako Brimob di Kota Jayapura oleh personel KPK yang dibackup oleh Sat Brimobda Polda Papua.
Situasi Kota Jayapura pasca penangkapan Bupati Mimika, terlihat kondusif, tidak ada pengamanan khusus pasca ditangkapnya tersangka dugaan korupsi tersebut
Diketahui, Eltinus Omaleng merupakan Bupati Mimika periode 2019-2024c merupakan petahana Bupati Mimika periode 2019-2024 Eltinus menjadi Bupati Mimika ketiga, ia menggantikan Abdul Muis.
Sebelum menjabat sebagai seorang bupati, Eltinus merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia. Kemudian, di tahun 2018, Eltinus mencalonkan diri sebagai Bupati Mimika Papua.
Eltinus dipasangkan dengan Johanes Rettob melalui jalur partai politik, dan kemudian terpilih sebagai Bupati Mimika Papua periode 2019-2024
Pria kelahiran 15 Oktober 1972 tersebut memiliki istri bernama Nela Beanal Omaleng atau yang lebih akrab dipanggil dengan Mama Nela. Eltinus memiliki lima orang anak yang terdiri dari tiga laki-laki, dan dua perempuan.
Selama menjabat menjadi seorang bupati, beberapa kinerja Eltinus sempat diakui oleh masyarakat. Di antaranya yaitu ia pernah melaporkan temuan 1738 kasus TBC di Mimika kepada Menteri Kesehatan.
Tidak hanya itu, pada saat adanya isu dugaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memperkosa guru, Eltinus mengirimkan heli untuk melakukan evakuasi. Eltinus juga diketahui sempat memprioritaskan Suku Amungme dan Kamoro untuk mendaftar menjadi PNS.
Sebagai informasi, Eltinus sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022