Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki visi politik. Namun, hanya menjalankan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) buatan Anies Baswedan.
Demikian ditegaskan Pakar otonomi daerah (Otda), Johermansyah Johan. “Soal DPRD yang terlalu pede kepada para PJ. Bahwa si PJ itu akan melaksanakan apa yang dikehendaki oleh DPRD, itu harus diingat, PJ itu berangkat dari RPD 2023- 2026, RPD selama 3 tahun itu sudah dibuat oleh Gubernur Anies. Jadi yang membuat itu Gubernur Anis nih,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/9).
Dia menegaskan, Pj Gubernur DKI Jakarta tak punya visi politik. Ia hanya pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat melaksanakan tugas-tugas gubernur dan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah pusat.
“PJ itu nggak membuat visi dan misi dia pejabat yang diangkat. Jadi gubernur Anies ini sudah menyiapkan rencana pembangunan 3 tahun kedepan mulai 2023 sampai 2026. Jadi untuk RPD 2023- 2026 itu pakai RPD yang sudah disiapkan Gubernur Anies,” katanya.
Dalam RPD itu, sudah termuat program-program unggulan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya soal kelanjutan MRT, pemukiman, transportasi publik, taman, trotoar hingga soal utilitas.
“Jadi itu sudah termuat dalam RPD sehingga PJ tidak boleh mempunyai program sendiri. Dia melaksanakan program yang dibuat oleh Gubernur Anies selama 3 tahun,” ujarnya.
Dia mengatakan, selama menjalankan jabatannya, DPRD DKI tetap mengawasi dan mengontrol Pj Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, masyarakat juga tetap harus mengawasi agar Pj Gubernur DKI Jakarta menjalankan tugasnya dengan baik. DPRD, kata dia, justru harus mengawal Pj Gubernur DKI agar RPD bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Yang penting sekarang RPD 2003-2006 itu harus dibuka ke publik supaya masyarakat tahu,” katanya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri pada Rabu siang (14/9).
Penyerahan itu diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama itu merupakan nama yang dipilih mayoritas fraksi di DPRD DKI kemarin, Selasa (13/9).
Tiga nama itu masing-masing Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.