Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung Komisi Pemberantasan (KPK) tuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Proses hukum harus diselesaikan.
“Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Martinus dalam keterangannya, Minggu (25/9).
Sekretaris Barisan Merah Putih tersebut menyatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan politisasi maupun kriminalisasi. Kasus itu, menurutnya, murni persoalan hukum.
“Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan,” kata Martinus.
Dia juga menilai para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan, maka wajib mendapatkan hukuman. Sebaliknya, menurut Martinus, pihak-pihak yang tak terbukti bersalah tentu akan dibebaskan.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti dan memahami permasalahan hukum yang menimpa Lukas Enembe. Dia berharap tidak ada pribadi maupun kelompok yang mengganggu proses hukum terhadap Lukas atas dasar kepentingan tertentu.
“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” kata Martinus.