Intime – Demi menghindari sanksi akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), setelah laga Liga 1 Indonesia Arema FC versus Persebaya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terus menjalin komunikasi dengan FIFA.
“Kami berharap kejadian ini tidak menjadi rujukan atau landasan FIFA untuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak baik dan tidak menguntungkan Indonesia dan, khususnya, PSSI,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi saat konferensi pers di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (2/10).
PSSI disebut langsung mengirimkan laporan pertama tentang keributan di Kanjuruhan kepada FIFA pada Sabtu (1/10) malam atau beberapa saat setelah peristiwa terjadi.
Yunus menjelaskan bahwa FIFA memang meminta keterangan dari PSSI terkait banyaknya korban meninggal dunia. Komunikasi PSSI dengan FIFA pun terus berlanjut hingga hari ini, Minggu.
Sampai Minggu siang, tercatat 129 orang kehilangan nyawa akibat huru-hara tersebut
“Ini kejadian luar biasa. Kami terus menyampaikan kepada FIFA kabar terbaru soal kejadian tersebut,” kata Yunus.
Mengenai potensi timbulnya sanksi dari FIFA, Yunus mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki gambaran. Namun, Yunus yakin FIFA tidak akan mengambil keputusan secara instan.
Mengenai tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Yunus menekankan bahwa itu bukanlah perkelahian antarsuporter. Terkait banyaknya korban meninggal, menurut Yunus terjadi karena terjepit di kerumunan suporter yang berdesak-desakan.
“Ada yang jatuh, terinjak, saat mencoba keluar dari pintu stadion. Ada puluhan ribu penonton yang ingin keluar sehingga terjadi tragedi tersebut,” kata Yunus.
Hari ini Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Presiden juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi selesai dan dilakukan perbaikan terhadap prosedur pengamanan.