Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakam, akan memberikan hasil laporan hasil investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ke Presiden Jokowi, pada Jumat (14/10).
Mahfud MD mengatakan, kerja TGIPF mengumpulkan seluruh informasi dan fakta-fakta lapangan lebih lebih cepat dari yang diminta Presiden yakni selama dua minggu.
Hari ini, Rabu (12/10), konstruksi kasus dan rekomendasi TGIPF ditargetkan selesai disusun dan disimpulkan.
“Sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pagi. Jadi kalau presiden meminta kalau bisa 2 minggu (masa kerja TGIPF), kami insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya, hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” katanya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan FIFA saat peristiwa maut itu terjadi, Mahfud akan memastikan akan membicarakannya dengan tim FIFA yang berencana datang ke Jakarta untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia.
“Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaannya di lapangan, maka konsolidasinya di tingkat kami, akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya kesini,” ujarnya.
Tetapi, terkait dengan pelanggaran pidana dan peraturan perundang-undangan lain dalam tragedi Kanjuruhan itu, Mahfud mengatakan, TGIPF akan merekomendasikan terobosan hukum yang menjamin kompetisi sepak bola nasional dikelola secara sehat dan bertanggungjawab.
“Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola Indonesia berjalan sehat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.