Bang Ojol Berhak Tahu, Pj Gubernur DKI Belum Tarik Raperda PL2SE yang Mengatur ERP

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tidak mendengarkan suara publik terkait rencana kebijakan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). 

Pangkalnya, hingga kini usulan eksekutif soal Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mencakup ERP tak kunjung ditarik dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengaku, raperda yang tengah dibahas di dewan Kebon Sirih merupakan usulan dari pihak eksekutif. 

“Iya boleh. Memang dimungkinkan penarikan raperda, baik itu yang belum dibahas maupun yang sudah dibahas. Dan penarikan Raperda PL2SE itu adalah hak eksekutif. Kan, inisiatornya eksekutif,” kata Pantas saat di Jakarta, Senin (13/2).

Dia menjelaskan, mekanisme penarikan Raperda PL2SE yang mencakup menunggu surat pengajuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Mekanismenya, Pj Gubernur DKI Jakarta nanti akan berkirim surat ke DPRD untuk menarik raperda yang dimaksud,” ujarnya.

Pantas mengatakan, setelah ditarik kembali oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, selanjutnya pihak eksekutif harus memperbaiki dan menyempurnakan draf aturan tersebut jika ingin diajukan lagi.

“Ya nanti raperda akan diperbaiki, disempurnakan, dan lain sebagainya. Baru nanti kalau mau diajukan lagi, ya lewat mekanisme yang biasa,” kata dia.

Politikus PDIP itu menyatakan, setelah surat penarikan dimasukkan ke DPRD DKI, nanti dibahas Badan Musywarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal pengumuman penarikan dalam rapat paripurna dewan di Kebon Sirih.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke DPRD ihwal peninjauan kembali pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) di DPRD.

Raperda PL2SE itu sendiri mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik.

“Ya kan sedang proses di dprd, itu tergantung arahan dari teman-teman dprd apa ya kita ikut,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

Sementara itu. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan meninjau ulang pembahasan Raperda ERP

Hal itu disampaikan Syafrin menyusul kebijakan ERP mendapat banyak penolakan, termasuk pengemudi ojek daring yang menggelar demo di depan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta.

“Kami akan koordinasikan dengan DPRD DKI untuk raperdanya dikembalikan ke pemprov,” kata Syafrin saat bertemu wakil demonstran ojek daring, Rabu (8/2).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini