Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas’ud terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Menanggapi itu, Partai Demokrat mengaku, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait penangkapan, kadernya yang ditangkap komisi antirasuah dalam operasi senyap, pada Rabu (12/1).
Abdul Gafur merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan dan sedang mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Meskipun demikian, kata Didik, Partai Demokrat tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah. Dia juga berharap proses penegakan hukum termasuk terhadap Abdul Gafur berlangsung transparan.
“Dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didik menegaskan Partai Demokrat pada prinsipnya sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua,” pungkas Didik.
Abdul Gafur Mas’ud bersama 6 orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1l). Mereka dicokok lantaran duduga terlibat transaksi suap dan gratifikasi.
Penangkapan juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Empat orang yang ditangkap terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.