Redenominasi rupiah terus dimatangkan oleh Bank Indone. Masih ada tiga faktor yang mengakibatkan belum terlaksana.
“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya, kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, di jakarta, Jumat (23/6).
Dia menjelaskan, Bank Sentral belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya. Adapun terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.
Pertama, yakni kondisi makroekonomi. Saat ini, kondisi makroekonomi Indonesia memang sudah membaik dan pulih, tetapi masih terdapat potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian.
Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.
Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7% pada tahun ini, dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Di AS, menurutnya, tekanan inflasi masih tinggi terutama karena keketatan pasar tenaga kerja, di tengah kondisi ekonomi yang cukup baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda, sehingga mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed, ke depan.
Kebijakan moneter juga masih ketat di Eropa, sedangkan di Jepang masih longgar. Sementara itu, di Tiongkok pertumbuhan ekonomi juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.
Kemudian faktor kedua, yakni kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di Tanah Air, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun Indonesia masih dihantui oleh ketidakpastian global.
Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat.
“Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui,” ungkapnya.
Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.