Penerapan Ganji Genap 24 Jam Tak Efektif Tekan Kemacetan dan Polusi Udara, Ini Penjelasannya

Penerapan ganji genap 24 jam di ruas jalan Jakarta tidak efektif untuk tekan kemacetan dan polusi udara. Pangkalnya, warga ibu kota akan menambah mobil untuk mobilitasnya. 

“Kalau menurut saya  tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi, Sabtu (26/8).

Dia menjelaskan, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan  memilih membeli kendaraan lagi.

Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam itu, kata Trubus bisa  efektif jika diterapkan di  wilayah penyangga Ibu Kota.

“Iya jadi Pak Pj Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota tapi dia harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan,” kata Trubus dilansir dari Antara.

Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan, sudah ada hasil 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” kata Heru.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jam dengan mendiskusikan  bersama pihak terkait.

“Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Doni menjelaskan perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini