Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI menjadwalkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Rany Mauliani, mengatakan, keputusan rapat pembahasan setelah diawali pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda Perubahan APBD 202.
Selanjutnya pada Rabu (13/9), seluruh Fraksi akan menyampaikan pendapat dan pemandangan umum terhadap Raperda perubahan APBD dilanjutkan dengan paripurna jawaban Gubernur.
“Pada hari yang sama, akan diagendakan penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi mulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya saat rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9).
Kemudian DPRD bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI melakukan pembahasan dan pendalaman Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 di komisi-komisi terkait selama tiga hari mulai Kamis (14/9) sampai Sabtu (16/9).
Rany mengingatkan saat pendalaman Raperda di Komisi, anggota DPRD bersama TAPD tidak merubah postur anggaran yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
“Saya rasa semua teman-teman Komisi ketika rapat anggaran pasti menekankan kepada pihak eksekutif agenda-agenda yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat supaya tidak ada pengurangan, pergeseran. Tapi tetap harus disinkronkan, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada,” ucapnya.
Lalu pada minggu selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akan mendalami hasil pembahasan yang telah dilakukan komisi-komisi, yakni pada hari Senin (18/9) dan Selasa (19/9) dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Barulah TAPD melakukan input penyesuaian kode rekening komponen belanja kegiatan yang telah disepakati selama satu minggu mulai Rabu (20/9) sampai Senin (25/9).
Selanjutnya, pada Selasa 26 September DPRD menggelar pengesahan Raperda tentang perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2023.***