Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan 14 ribu tenaga kesehatan (Nakes) yang saat ini masih berstatus kontrak (honorer) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, apresiasi tinggi perlu diberikan kepada Nakes berstatus honor di Dinas Kesehatan karena telah menjadi garda terdepan dalam melakukan pelayanan pada masyarakat, terutama saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Iman berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memberikan prioritas kuota atau porsi pada Nakes saat seleksi (rekrutmen) CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 16 September 2023 mendatang.
“Harapan saya semoga semuanya dapat terakomodir. Sehingga mereka bekerja nyaman. Ini mereka garda terdepan loh di kesehatan, kalau nanti ngelayaninnya pada cemberut semua kasian masyarakat. Jadi harus dilihat juga dampaknya,” ujar Iman di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Menurutnya kenyamanan Nakes harus diutamakan. Maka ia meminta BKD segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menentukan kuota prioritas.
“Mereka ini jadi garda terdepan dan bertaruh nyawa. Bahkan mungkin ada beberapa yang jadi korban saat Covid-19. Nah ini mungkin untuk teman-teman BKD yang berkomunikasi dengan Kementerian PANRB agar mengutamankan (nakes) yang sudah lama ini dibandingkan dengan lulusan yang baru,” ungkap Anggara.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Honorer Nasional (DPW FKHN) Sepri Latifan berharap DPRD dapat memperjuangkan status Nakes DKI, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan RSUD.
“Artinya pemerintah harus betul-betul memperhatikan formula terbaik penyelesaian masalah honorer khususnya di DKI Jakarta,” ucapnya.
Sementara, Ketua Sub Kelompok Program dan Pelaporan BKD DKI Jakarta Indra Saputra menjelaskan saat ini terdapat 14 ribu dari 19,557 tenaga honorer yang bekerja di Fasilitas Pelyanan Kesehatan (Fasyankes) DKI Jakarta merupakan Nakes, sisanya merupakan pegawai admin dan lainnya.
“Kami dari DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menyelesaikan status kepegawaian untuk seluruh penanganan ASN, termasuk diantaranya adalah tenaga honorer dan juga pegawai baru,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Indra Setiawan mengaku siap memperjuangkan status pegawainya terutama yang sudah mengabdi sejak tahun 2005.
“Kami memang akan mendorong BKD. Kalau dibilang tentang kegalauan, kami pun galau. Seandainya ini terbuka rekrutmennya dan 50% yang masuk bukan tenaga honorer, berapa banyak investasi yang sudah ditanamkan pegawai honorer sejak tahun 2005? Kegalauan itu, kalau ada orang baru, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menginvestasikan ilmu baru lagi,” ungkapnya.***