Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan rekayasa lalu lintas pada malam Tahun Baru 2025 di Jakarta. Ada tiga lokasi penyelenggaraan malam bebas kendaraan (car free night).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pada malam pelaksanaan “Semarak Jakarta Mendunia”, Dinas Perhubungan akan melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas pada tiga lokasi yang diselenggarakan car free night.
Pertama, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat sampai dengan Jalan Majapahit dari arah Harmoni akan ditutup total. Ada 30 ruas jalan yang ditutup.
Kedua, car free night di Jalan Lapangan Banteng Barat pada malam pergantian tahun 2024-2025. Di area ini, Dishub melakukan rekayasa lalu lintas malam Tahun Baru 2024.
“Jadi dari Jalan Perwira yang biasanya bisa belok kanan ke jalan Lapangan Banteng Barat ini Lapangan Banteng itu akan ditutup. Lalu lokasi di kawasan Kota Tua yang dimulai dari Pintu Besar Selatan kemudian lurus ke arah utara Pintu Besar Utara,” katanya dikutip ANTARA.
Kemudian rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Kali Besar Barat. Di jalan tersebut, pengguna jalan nantinya diarahkan untuk belok kanan ke Jalan Kunir, kemudian Jalan Kemukus, Jalan Lada dan kembali lagi ke Pintu Besar Utara.
Tak hanya melakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang ingin menghadiri acara-acara malam pergantian tahun.
Syafrin menjelaskan, tempat parkir sudah ada identifikasi di sepanjang Sudirman-Thamrin sebanyak 24 titik yang mampu menampung kendaraan roda dua sebanyak 17.493 kemudian kendaraan roda empat mampu menampung sebanyak 21.914.
“Namun demikian, menyambut ‘Semarak Jakarta Mendunia, ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk angkutan umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT dan LRT itu akan digratiskan selama dua hari dari 31 Desember dan tanggal 1 Januari,” kata Syafrin.
Untuk itu, Dishub DKI mengimbau kepada masyarakat, walaupun disiapkan ruang parkir yang cukup, namun diharapkan masyarakat menggunakan transportasi umum untuk ke pusat-pusat kegiatan di malam tahun baru.
Pada malam pergantian tahun, layanan Transjakarta akan operasional selama 24 jam pada 13 koridor utama dengan mengerahkan 2.158 unit bus besar.
Selain itu untuk ganjil-genap, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 bahwa ganjil-genap tidak berlaku pada 25-26 pada hari libur.
“Tetapi tanggal 23, 24, dan 27 Desember, ganjil genap tetap berlaku. Selanjutnya pada tanggal 30 hingga 31 Desember dan 1 Januari, tidak berlaku,” katanya.